Yamaha Indonesia berencana untuk menaikan semua harga motor Yamaha pada semua segmen, lalu apa penyebab harga motor Yamaha ini naik ?. Menurut penjelasan dari Mohammad Masykur selaku Assistant General Manager Marketing PT YIMM langkah ini di ambil untuk melakukan penyesuaian peraturan Pemerintah tentang Bea Balik Nama 'BBN'.
Untuk masalah kenaikan harga motor Yamaha ini tergantung dari Pemerintah Daerah masing-masing ungkap Masykur, diperkirakan kenaikannya dari Rp. 100.000 sampai Rp. 200.000 pada semua segmen.
Lalu apa alasan Yamaha yang terkesan buru-buru untuk menaikan harga motor mereka bulan depan ?.
Ternyata hasil kajian dan peraturan yang di keluarkan oleh masing-masing Pemda di setiap daerah sudah keluar semua jadi Yamaha mengambil keputusan untuk menaikan harga motor mereka mulai Februari 2016.
Baca Juga :