08 April 2016

Sudah Bulan April 2016, Apa Kabar Aturan Baru SIM C Yang Akan Dibagi Jadi 3 Jenis?

Bulan April 2016 ini harusnya aturan baru SIM C tentang penggolongannya menjadi tiga jenis sudah terlaksana, tapi karena ada beberapa kendala yang menghalangi seperti salah satunya ialah surat izin ke pemerintah pusat masih belum jelas kabarnya. Jadi untuk penggolongan SIM C jadi 3 jenis ini harus diundur lagi.

aturan baru SIM C 3 jenis golongan - pembuatan SIM Online, pajak online


Dikonfirmasi langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono, beliau mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, karena masih ada beberapa poin penting aturan yang harus diperbaiki serta di pelajari kembali. Jadi kapan aturan baru SIM C 3 jenis ini akan mulai berlaku?

Ungkap Condro lebih lanjut aturan baru SIM C ini mungkin akan baru bisa berjalan tahun depan, karena aturan yang sudah ada saat ini harus direvisi kembali karena peraturan baru yang sudah dibuat saat ini masih ada yang tidak sesuai, untuk detail lengkapnya sama sekali tidak bisa di informasikan karena masih sangat rahasia. Target untuk menyelesaikan semuanya adalah secepat mungkin, tapi untuk pemberlakuannya kemungkinan besar baru akan dimulai tahun depan.

Sekedar mengingatkan, golongan SIM C ini nantinya akan dibagi kedalam tiga jenis yaitu C, C1, dan C2, jadi SIM C merupakan SIM standar untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250cc keatas, dan untuk 250cc ke atas sudah diwajibkan untuk memiliki SIM C2, sedangkan untuk C2 berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 500cc ke atas.

Berdasarkan informasi yang didapat, untuk mendapatkan SIM C1 dan C2 pengendara harus sudah diwajibkan terlebih dahulu memiliki SIM C.