Dengan mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, maka Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar bersubsidi, Mentri ESDM, Sudirman Said menyampaikan harga baru untuk premium turun menjadi Rp 7.150 / liter dari harga sebelumnya Rp 7.300.
Selanjutnya harga solar juga turun menjadi Rp 5.950 / liter harga sebelumnya adalah Rp 6.700 penurunan harga solar ini terbilang sangat lumayan besar.
Alasan pemerintah menurunkan harga solar lebih besar karena sebagian besar yang menggunakan bahan bakar ini adalah angkutan umum dan industri.
Harga baru premium dan solar ini akan berlaku mulai 5 januari 2015.
"Pada 5 januari harga premium dan solar turun untuk memberikan kesempatan kepada distributor dan SPBU, serta pengecer untuk menghabiskan stok." ujar Sudirman